"Pemerintah ini adalah pelayan, sehingga saya harus melayani warga saya" - Eri Cahyadi
Di hari Jumat (11/6) ini, Wali Kota Surabaya, menandatangani nota kesepakatan bersama antara Pemkot Surabaya dengan 38 rumah sakit dan 80 bidan praktek mandiri di halaman Balai Kota Surabaya.
Nota kesepakatan bersama ini berisi tentang layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil utk warga Kota Surabaya. Ini utk mempermudah warga dlm mendapatkan akta kelahiran utk anak mereka, baik melahirkan di rumah sakit maupun di praktek bidan mandiri yg ada di Surabaya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah bekerjasama dengan Pengadilan Negeri untuk mempermudah warga Surabaya yang akan mengurus akta waris maupun akta kelahiran yang harus berganti nama. Pelayanan ini bisa dilakukan di kelurahan.
Sumber :
Sapawarga
- https://t.co/XfrNVVQXDJ