Fashion

News

Food

Sports

Food

Technology

Featured

Videos

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

Social

Recent Post

Social

Recent Post

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Cari Blog Ini

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Author Details

Templatesyard is a blogger resources site is a provider of high quality blogger template with premium looking layout and robust design. The main mission of templatesyard is to provide the best quality blogger templates which are professionally designed and perfectlly seo optimized to deliver best result for your blog.

Navigation


Culture

Breaking

Gallery

Berita Surabaya

Recent comments

Slider

Random

Recent

My Gallery

Pengikut

Random Post

Recent

Pojok Krembangan

Pojok Krembangan

Facebook

Sponsor

AD BANNER

Recent News

About Me

authorHello, my name is Jack Sparrow. I'm a 50 year old self-employed Pirate from the Caribbean.
Learn More →

Technology

Recent

Connect With us

Comments

Facebook

Recent Tube

Pojok Krembangan

Berita Surabaya

Kegiatan KIM

vidio


 Alhamdulillah melanjutkan giat program Foodbank of Indonesia bersama TOUS les JOURS Indonesia bersama bergerak untuk membantu memenuhi gizi anak-anak dan lansia dhuafa melalui program *"Food Bank by TLJ"*.


Dimana TOUR les JOURS nantinya akan menyumbangkan roti untuk masyarakat  di Surabaya, serta pada tanggal 12 Desember 2020, donasi roti dari TOUR les JOURS dibagikan khusus untuk lansia .Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan kontribusi TOUR les JOURS dari dunia usaha untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat.


Setiap manusia pasti mengalami proses pertumbuhan dan perkembangan dari bayi sampai menjadi tua. Masa tua merupakan masa hidup manusia yang terakhir, dimana pada masa ini seseorang mengalami kemunduran fisik, mental dan sosial sedikit demi sedikit sehingga tidak dapat melakukan tugasnya sehari-hari lagi.

Lansia banyak menghadapi berbagai masalah kesehatan yang perlu penanganan segera dan terintegrasi.


Lansia atau lanjut usia adalah periode dimana manusia telah mencapai kemasakan dalam ukuran dan fungsi. Selain itu lansia juga masa dimana seseorang akan mengalami kemunduran dengan sejalannya waktu. Ada beberapa pendapat mengenai usia seseorang dianggap memasuki masa lansia, yaitu ada yang menetapkan pada umur 60 tahun, 65 tahun, dan ada juga yang 70 tahun.

Salam pangan untuk harapan! ✊🏻😁

#SalamPanganUntukHarapan
#FoodbankByTLJ
#SupportGiziMasyarakat
#foodforeveryone
#foodforhope
#foisurabaya
#ikanuntukanak
#aksi1000bunda
#IUAK
#foodbankindonesia
#foodbanking


 

Kolaborasi Foodbank of Indonesia bersama TOUS les JOURS Indonesia bersama bergerak untuk membantu memenuhi gizi anak-anak dan lansia dhuafa melalui program *"Food Bank by TLJ"*.

TOUR les JOURS nantinya akan menyumbangkan 400.000 buah roti untuk masyarakat yang tersebar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang , Bekasi, Bandung dan Surabaya pada tanggal 1 Desember 2020 hingga 28 Februari 2021.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan kontribusi TOUR les JOURS dari dunia usaha untuk membantu pemenuhan gizi masyarakat.

Untuk kota Surabaya pengambilan Roti TLJ bisa diambil di :

1. Ciputra World Surabaya

2. Galaxy Mall Surabaya

3. Tunjungan Plaza 3

4. SBY Town Square

5. Supermal Pakuwon



U/ Surabaya 2 (Pakis) : bisa ambil di Ciputra Word dan Supermall Pakuwo

U/ Surabaya 1 (Kalijudan) ngambilnya di Galaxy Mall, Tujungan Plaza 3 dan Surabaya Town Square.

Salam pangan untuk harapan! ✊🏻😁


#SalamPanganUntukHarapan

#FoodbankByTLJ

#SupportGiziMasyarakat

#foodforeveryone

#foodforhope

#foisurabaya

#ikanuntukanak

#aksi1000bunda

#IUAK

#foodbankindonesia

#foodbanking

Salam informasi dari Bim Krembangan  🙏

Dulur ku arek-arek Suroboyo, awakmu wes weroh tha? onok lokasi menarik sing anyar  nang kawasan Dolly. Njenenge Pasar Burung karo Batu Akik Dolly.

Nang kene nggak cuma sekedar stan jualan makanan burung atau yang lain. Tetapi ada juga tempat memajang burung untuk perlombaan juga loh!

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan roda perekonomian warga di eks Lokalisasi Dolly. Salah satu wujud upaya itu diimplementasikan pemkot dengan cara membangun Pasar Burung dan Batu Akik yang terletak di Jl. Kupang Gunung Timur I No 14-16 Surabaya.


Pasar Burung dan Batu Akik yang memiliki luas 840 meter persegi ini, diresmikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Rabu (21/10/2020) sore. Peresmian ini pula dihadiri Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan warga sekitar.

"Pendirian ini adalah permintaan warga Surabaya. Bagi pemkot, yang terpenting, adalah warga bisa akses perekonomian lebih baik" bu Tri Rismaharini

Di momen ini, Bu Risma juga meminta maaf kepada warga Dolly.

"Mohon maaf jika ada yang kurang berkenan, yakinlah penutupan lokalisasi demi masa depan anak-anak. Suatu saat, bapak ibu akan tahu niat saya. Saya ingin anak-anak di sini sama dengan anak - anak lain di Surabaya"  bu Tri Rismaharini


 #LAWANCOVID19

#DIRUMAHAJA
#PemprovJatim
#SapawargaSby
#infosurabaya
#BanggaSurabaya
#sparklingSBY
#aslisuroboyo
#lovesurabaya
#pesonasurabaya
#surabayaexplorer
#Suroboyosolid
#suroboyombois
#kimpelangikrembangan
#kimkotasurabaya
#kimindonesia
#BappekoSurabaya
#ForkomLpmkSurabaya
#LpmkKrembanganSelatan
#trirismaharini
#kabarsurabaya
#suarasurabaya
#SurabayaDigitalCity

Salam informasi dari Berita Informasi Masyarakat Krembangan

*UNTUK PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA YANG LEBIH BAIK* 💪☺🇮🇩🇮🇩(suwardi)



PENYAMPAIAN ASPIRASI SERIKAT PEKERJA/SERIKAT BURUH SELURUH JAWA TIMUR

Disampaikan kepada Bapak Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H.,S.U.,M.I.P 
(Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI)
Jakarta, 14 Oktober 2020



*1.*Bahwa team sp/sb jatim sudah menyampaikan aspirasinya sebagaimana Hasil nya di bawah ini

Menyikapi adanya pengesahan UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu, dengan ini kami menyampaikan sikap penolakan kami sebagai berikut :

1. Bahwa aksi demonstrasi yang dinamakan Mogok Nasional yang kami lakukan pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020 di Jawa Timur merupakan aksi tertib, damai dan murni aksi Gerakan serikat pekerja/serikat buruh tanpa ada yang menunggangi dan mendani. Selain itu pula aksi-aksi demonstrasi semacam ini tidak hanya dilakukan pada saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo, namun juga telah kami lakukan pada saat kepemimpinan Presiden-Presiden sebelumnya, seperti ponolakan revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan pengesahan RUU BPJS.


2. Bahwa dalam proses perancangan, pembahasan sampai dengan diputuskannya dalam rapat paripurna RUU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ini terkesan terburu-buru sehingga tidak menampung aspirasi masyarakat khususnya pekerja/buruh secara maksimal.

3. Bahwa setelah kami membaca UU  (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja yang telah disahkan, baik yang versi 1035 halaman dan versi 812 halaman, banyak pasal-pasal yang merugikan pekerja/buruh dan sama sekali tidak menjawab alasan serta urgensinya ditetapkannya UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ini yaitu untuk mensejahterakan masyarakat pekerja/buruh dan menyederhanakan peraturan perundang-undangan, diantaranya:
a. Upah Minimum
Dalam UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja tersebut Gubernur hanya berkewajiban menetapkan uapah minimum provinsi (UMP) dan tidak ada kewajiban Gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), serta dihilangkannya upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) dan/atau upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Bahwa selama ini upah minimum provinsi ditetapkan oleh Gubernur bagi daerah yang tidak memiliki wilayah Kabupaten/Kota, seperti Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan untuk wilayah provinsi Jawa Timur dan provinsi-provinsi lain yang memilik daerah kabupaten/kota berlaku upah minimum kabupten/kota (UMK), Adapun contoh penetapan upah minimum provinsi di Jawa Timur sejak tahun 2016 dengan mengambil nilai upah minimum kabupaten/kota terandah di Jawa Timur yang itu hanya dijadikan formalitas semata, semisal UMP Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp. 1.768.777,08, sedangkan untuk UMK Surabaya sebesar Rp. 4.200.479,19 dan untuk UMSK Kab. Sidoarjo sebesar Rp. 4.571.004,22.
Dengan demikian apabila UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja diberlakukan, maka pekerja/buruh yang awalnya mendapatkan UMK/UMSK berpotensi hanya mendapatkan UMP yang nilainya jauh lebih rendah dari UMK/UMSK.
b. Pesangon Dikurangi dan tidak jelas keperuntukannya.
Dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur nilai pesangon apabila pekerja/buruh di PHK akan mendapatkan sebanyak 43,7 kali upah (Pasal 172), sedangkan dalam UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja yang diperkuat dengan keterangan Pemerintah, bahwa pesangon akan dikurangi menjadi 25 kali upah, dengan rincian 19 dibayar pengusaha dan 6 dibayar melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang demikian jelas pekerja/buruh akan dirugikan sebanyak 18,3 kali upah, artinya semangat UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja akan memberikan kesejahteraan bagi pekerja tidak terjawab, malah justru merugikan pekerja/buruh.
Bahwa ketentuan jenis PHK sebagaimana diatur dalam Pasal 160 s/d pasal 172 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagkerjaan telah di hapus dalam UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja dan akan diatur dalam peraturan pemerintah, fakta ini membuktikan bahwa UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja selain tidak memberikan kesejahteraan bagi pekerja/buruh disamping itu malah menjadikan semakin banykannya peraturan perundang-undangan yang baru, artinya bukan malah merampingkan undang-undang.
c. PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu)
Dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur batas waktu pengusaha untuk menerapkan system PKWT yaitu maksimal 3 tahun, akan tetapi dalam UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ini ketentuan tersebut dihilangkan, sehingga memungkinkan pekerja berstatus karyawan kontrak (PKWT) seumur hidup.
d. Out Sourcing
Dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur hanya 5 jenis pekerjaan yang bisa diterapkan system hubungan kerja Out Sourcing, dan ini juga telah dikuatkan oleh Mahkamah Konstitusi, kan tetapi dalam UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ketentuan tersebut dihilangkan, sehingga dengan demikian semua junis pekerjaan akan bisa di Outsourcing kan, kondisi yang demikian jelas menjadikan pekerja/buruh tidak memiliki kepatian dalam hubungan kerja dan tidak mendapatkan kesejahteraan.
e. UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja Kontradiktif Dengan Isi Peraturan perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
Bahwa salah satu alasan diciptakannya UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja yaitu bertujuan untuk menarik Investasi, hal ini kami sepakat, namun demikian isi dari UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ini telah merusak hubungan industrial yang harmonis ditingkat perusahaan, dimana pekerja/buruh telah menjalin kesepakatan-kesepakatan dengan pengusaha dalam bentuk PP dan PKB yang isinya lebih baik dari UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ini, misalnya terkait Upah dan pesangon, sehingga sangat tidak rasional apabila kesepakatan tersebut harus diturunkan nilainya atau harus menuruti isi dari UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja ini.

Dengan memperhatikan uraian alasan tersebut diatas, Kepada Bapak Presiden RI melalui Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI berharap agar : “Menunda pembelakuan UU (Omnibus Law) tentang Cipta Kerja dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang”.



*2.* Terkait angka angka secara subtansi di kementerian tenaga kerja yg hari jumat sampai selesai dewan pengupahan nasional dan semua propinsi rapat dijakarta.



*3.* Menkopolhukam akan koordinasi aspirasi baik ke dpr ri dan presiden;

*4.* terkait uu ppmi agar diperketat perizinannya bagi pt dan untuk menghindari pencaloan serta dikembalikan ke pemerintah agar masyarakat tidak digiring bekerja keluar negeri;

*5.* Bahwa karena pembentukan RUU omnibus law cacat formil karena terjadi perubahan² setelah disahkan oleh karenanya UU Cipta kerja harus dibatalkan pemberlakuannya dan diganti dengan Perppu sebagaimana pernah dilakukan pemerintah saat membatalkan UU No.25 Tahun 1997 Tentang Ketenagakerjaan









Salam informasi....💪😀🇮🇩🇮🇩🌈
 ( Suwardi )



Foodbank of Indonesia (FOI), organisasi sosial untuk membantu mengatasi kesenjangan pangan, berupaya memerdekakan balita dari rasa lapar dalam gerakan “Aksi 1000 Bunda untuk Indonesia”.

Gerakan ini merupakan sebuah kampanye yang mengajak para bunda (kader, paud, calon bunda, pakar, akademisi) untuk bergerak membuka akses pangan dan memerangi kelaparan pada balita di Indonesia.

class="separator" style="clear: both; text-align: center;">


Gerakan ini merupakan sebuah kampanye yang mengajak para bunda Indonesia (kader, paud, calon bunda, pakar, akademisi) untuk bergerak membuka akses pangan dan memerangi kelaparan pada balita di Indonesia untuk mencapai impian Indonesia Merdeka 100%.

Menurut Founder FOI, Hendro Utomo, rangkaian kegiatan “Aksi 1000 Bunda untuk Indonesia” diawali dengan Ekspedisi Merdeka 100% yang melalui 7 provinsi dan menempuh jarak lebih dari 2.500 Km. 

Ekspedisi dengan menggunakan moda transportasi motor ini dimulai dari tanggal 15 Agustus dengan tujuan melakukan observasi lapang tentang pola makan balita dari ujung barat hingga ujung timur pulau Jawa. Dialog juga dilakukan dengan para relawan dan bunda mengenai isu kelaparan pada balita serta upaya yang dilakukan untuk memerangi kelaparan tersebut. 

“Dari hasil observasi lapangan, situasi pandemi ini semakin mempersulit balita memperoleh akses pangan yang layak. Banyak balita kita yang mengalami kelaparan, gizi kurang, bahkan stunting. Kita harus bergerak bersama untuk memerdekakan balita Indonesia dari rasa lapar, sehingga dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang tumbuh dan berkembang dengan baik, karena balita adalah generasi penerus bangsa,” kata Hendro.

Alhamdulillah pada hari Senin ,17 Agustus 2020 Founder FOI bapak Hendro Utomo (Kota Tangerang) dan team sampai di Kota Surabaya.

Tempatnya di kantor sekretariat FOI Kota Surabaya di Kelurahan Kalijudan dimana Ketuanya bapak Basuki menyambut team "EKSPEDISI MERDEKA 100% 7 PROVINSI : Perangi Kelaparan pada Balita mencapai impian Indonesia Merdeka"


 

Dimasa pandemi covid-19 yang melanda Dunia saat ini berbagai elemen mulai dari pemerintah dan masyarakat Kota Surabaya berusaha mencegah dan melakukan segala daya upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 ini.
Tidak terkecuali RW 03 Kelurahan Krembangan Selatan Kecamatan Krembangan.Dimana selain pembentukan kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo yang mulai terbentuk sejak bulan maret 2020 yang lalu, Ketua RW ( Eka widya Santi) adalah sosok wanita tangguh dan ketua LPMK Krembangan Selatan (Suwardi), membuat dan mengginisiasi warga dengan membuat Taman Rempah.

Taman Rempah tersebut sebagai bentuk aksi nyata dalam memerangi dan menekan penyebaran covid 19 di wilayah Krembangan Selatan.
Semua unsur warga mulai dari RT, kader bumantik, Posyandu,Ketua RW serta LPMK nya bahu membahu untuk membentuk Kampung Tangguh Semeru Wani Jogo Suroboyo Plus-plus dimana warga juga diberikan minuman wedhang songo /wedhang rempah tersebut.

Gara-gara pandemi Covid-19 ini banyak warga di Kelurahan yang pendapatannya turun.
Untuk membantu warga yang perekonomiannya terdampak pandemi, pelaku UMKM di RW 03 kelurahan Krembangan Selatan membuat Kafe Sehat dan Taman Rempah.
Dimana pembuatanTaman Rempah tersebut melibatkan dan mendapat bantuan dari : TPS (Terminal Petikemas Surabaya, PTPN XI serta Dinas Ketahanan pangan dan pertanian.
Ketua LPMK dan Ketua RW nya menjalin kerjasama ke Perusahaan dan Dinas terkait tersebut diatas.

Untuk Kafe dan Taman kemarin dalam memperingati hari Tani Nasional mendapat bantuan 200 tanaman Toga dari PTS ( Perusahaan Petikemas Surabaya ) serta 117 tanaman rempah dan pangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kota Surabaya.
dan dari PTPN XI membantu peralatan Kampung Tangguhnya seperti bantuan Wastafel, alat semprot One gate way, serta masker dan juga bantuan untuk suport UMKM nya.
"Sudah ada 15 jenis Tanaman mulai Jahe, kunyit, kencur, dan lainnya" kata ibu Loediana Fasilisator Kelurahan (Faskel) krembangan Selatan.
Perempuan yang akrab disapa Umik Luluk itu menjelaskan bahwa RTH tidak sekedar ditanami,Namun Juga dihias dengan berbagai lampu ikonik supaya warga tertarik berkunjung.
"Nanti dipanen bersama-sama, Hasilnya juga dinikmati bersama"kata Luluk.
Menurut dia, hasil bercocok tanam tidak langsung di jual. Namun di oleh UMKM nya menjadi minuman Tradisional Wedhang Songo.dimana minuman tersebut akan di jual di kafe dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat sekitar dengan harga Rp 3 Ribu.Dimana minuman wedhang rempah tersebut juga berkhasiat untuk bisa menjaga serta meningkatkan imun tubuh kita " ujar Ketua RW nya ibu Eka Widyasanti.


Ketua LPMK Krembangan Selatan juga menuturkan bahwa ingin Krembangan Selatan menjadi Kampung Rempah Metropolitan di mana beliau akan menjelas lebih lanjut alasannya menjadikan Krembangan menjadi Kampung Rempah Metropolitan.
sekian ulasan dan liputan kami ...salam.informasi (~lovyta)

PDI Perjuangan: “Surabaya Kota Terbesar Kedua Indonesia, Wajar Jadi Panggung Politik Utama”

Puncak Pengumuman Difokuskan Kota Surabaya: Best of Practices Kota Sederet Prestasi



1). PDI Perjuangan menempatkan Kota Surabaya sebagai panggung politik utama setelah Jakarta. Surabaya tidak hanya kota terbesar kedua Indonesia. Surabaya telah menjadi best practices kota sederet prestasi. “Surabaya sangat layak ditempatkan sebagai puncak pengumuman calon kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan. Di kota inilah semangat nasionalisme dan patriotisme tumbuh subur. Di kota inilah semangat hubbul wathon minal iman berkumandang menghalau bala tentara Sekutu”

2). Atas dasar semangat perjuangan di atas, PDI Perjuangan meyakini bahwa rakyat Surabaya memiliki kesadaran dan semangat juang untuk menjaga Surabaya agar tidak jatuh ke tangan mereka yang ingin merombak tata keindahan kota, hanya karena daya gerak kekuatan modal. “Bagaikan Pasukan Sekutu yang mencoba merampas kedaulatan NKRI dengan NICA dibelakangnya, kini pun ada kekuatan tersembunyi yang mencoba hadir dengan ‘meriam kapitalnya’ untuk merebut Surabaya. Pertimbangan mereka murni kekuasaan dan kapital”

3). Bagi PDI Perjuangan, kekuasaan itu membangun peradaban, terlebih untuk Kota Surabaya yang telah hadir sebagai laboratorium politik dimana Pancasila begitu membumi. “Kepemimpinan Ibu Risma bersama seluruh jajaran birokrasi dirasakan betul kehadirannya oleh masyarakat Surabaya. Kesemuanya membentuk modal sosial sebagai benteng pertahanan rakyat agar Surabaya tidak jatuh ke tangan yang salah. Hal itulah yang menyebabkan mengapa PDI Perjuangan begitu hati-hati, dan Ibu Megawati Soekarnoputri pun memertimbangkan dengan seksama, dengan bening, sebab keputusan terhadap sosok pemimpin Surabaya tsb berkorelasi langsung terhadap kehidupan rakyat kecil, dan juga menentukan arah masa depan Kota Surabaya yang begitu indah dan asri. Bahkan demi tanggung jawab tsb, pengumuman Kota Surabaya pun dilakukan secara khusus”

4). Puncak pengumuman calon akan dilakukan dalam Rapat DPP PDI Perjuangan yang dinyatakan terbuka untuk umum, dan dilakukan secara daring pada tanggal 2 September 2020 pada pukul 14:00 WIB.

*Hasto Kristiyanto*
Sekjen DPP PDI Perjuangan

Copas dari : RILIS MEDIA
Selasa, 1 September 2020 via WA