![]() |
Kejaksaan Negeri Surabaya |
Sinar matahari yang mulai terasa panas di pagi ini, saat jam menunjukan pukul 08.15 hari Jum'at, 15 November 2019 tidak menyurutkan semanggat orang-orang yang mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya untuk membayar denda Tilang agar bisa mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan ataupun Surat Ijin Mengemudi yang di sita pihak kepolisian lalu lintas.
Bisa kita lihat foto diatas betapa ramai dan antrinya orang - orang mengambil Tilangan ( bukti pelanggaran ) dan tidak sedikit banyak yang mengeluh serta mengerutu ...😤😤
Info yang bisa saya dapat dari beberapa media online ternyata banyak juga masyarakat yang kena tilang, sebanyak 43.500 surat tilang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Surabaya sepanjang Operasi Patuh Semeru 2019.
Penindakan itu meningkat 100 persen dibanding tahun 2018 yang hanya tercatat 20.000 pelanggar.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, tujuan dari Operasi Patuh Semeru yaitu untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, menimbulkan efek jera bagi pengendara nakal serta untuk menekan angka kecelakaan.
Dari 43.500 yang ditilang, kendaraan yang mendominasi yaitu kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara. Kemudian melaju di atas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur.
Ayo dulur mulai sekarang kita tertib berlalu lintas dan kita lengkapi surat- surat kendaraan bermotor , karena bila kita kena tilang sanggat tidak enak, karena apabila kita akan menggambil Tilangan tersebut di Kejaksaan Negeri Surabaya orang berjubel - jubel dengan kondisi cuaca panas.
Dimana kondisi bisa kita lihat dari foto diatas untuk hari Jum'at ini saja 15 November 2019, kata salah satu petugas ( service delivery tilang ) yang akan datang untuk mengurus tilangan di Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya kurang lebih sampai 15.000 orang, karena Jum'at minggu yang lalu 08 November 2019 yang tercatat di Kejaksaan Negeri Surabaya Orang yang mengambil Bukti Pelanggaran ( Tilang ) itu sebanyak 11.000 orang...🙏😰
Untuk sistem pengambilan Tilangan pertama kita langsung menuju pos depan dengan menunjukan surat tilang di mana kita akan di beri nomor antrian.
Nomor antrian tersebut setiap 1.000 nomor berbeda warna kertas nomor antriannya sesuai kedatangan.contoh seribu pertama warna kertas antrian Hijau, seribu kedua Merah...dst.
Selanjutnya nanti akan ada pemanggilan warna kertas dan nomor antrian untuk penggambilan Tilangan setiap 100 orang masuk di gedung pengambilan sekaligus pembayaran denda tilang yang membutuhkan waktu kurang lebih 10 sampai 15 menit untuk 100.nomor yang dipanggil sampai selesai.
Untuk sistem pengambilan Tilangan pertama kita langsung menuju pos depan dengan menunjukan surat tilang di mana kita akan di beri nomor antrian.
Nomor antrian tersebut setiap 1.000 nomor berbeda warna kertas nomor antriannya sesuai kedatangan.contoh seribu pertama warna kertas antrian Hijau, seribu kedua Merah...dst.
Selanjutnya nanti akan ada pemanggilan warna kertas dan nomor antrian untuk penggambilan Tilangan setiap 100 orang masuk di gedung pengambilan sekaligus pembayaran denda tilang yang membutuhkan waktu kurang lebih 10 sampai 15 menit untuk 100.nomor yang dipanggil sampai selesai.
Dan yang membuat saya tertarik di sisi sebelah barat pengambilan Tilangan ada tenda dengan tulisan "DELIVERY TILANG"
Ternyata itu layanan terbaru yang diluncurkan Kejari Surabaya Selasa (21/6/2016). Namanya layanan: Siap Antar Tilang ke Rumah dengan Cepet (Si
Anti Ribet).
layanan ini tidak gratis, karena Kejaksaan tidak ada anggaran biaya antar tilang. Jadi akan ada tambahan biaya untuk ongkos ojek.
Kita akan mendapat beberapa kemudahan dan keuntungan bila ikut layanan Si Anti Ribet ini.
Ini keuntungan yang kita dapat: tidak rugi waktu.Masih bisa bekerja atau aktivitas lainnya.Karena tidak perlu ikut antre.Kalau anda pernah ikut sidang di PN Surabaya, pasti Anda bisa membayangkan berapa rugi waktu untuk antre berdiri berjam-jam.Masih mending mengambil verstek di Kejari Surabaya.Karena layanannya sudah mirip standar bank.
Kedua, anda bebas dari biaya parkir dan aman dari biaya makan dan minum di jalan.Lho kok bisa?Bila anda memilih antre berdesak-desakan berjam-jam nunggu sidang, pasti merasa haus bahkan lama-lama "kelaparan". Buntutnya pasti akan keluar biaya makan dan minum.
Ketiga, bebas calo.Dapat dipastikan anda tidak berhadapan dengan calo.Anda berhadapan langsung dengan petugas Kejari yang siap melayani secara baik dan profesional.Lain bila anda ikut antre sidang di PN ditengarai saat ini masih berkeliaran para calo.
Sungguh layanan "Si Anti Ribet" ini sangat efektif.Membantu masyarakat. Sejalan dengan gaya hidup modern saat ini. Semua menuntut pelayanan serba cepat dan praktis.Sesuai perkembangan Teknologi Informasi (IT) saat ini.
Berikut ini angkah-langkah apa saja yang harus dilakukan bila ada warga masyarakat yang kena tilang bila ingin mendapatkan pelayanan Si Anti Ribet ini dengan melihat foto dibawah ini 👇
Dari Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya Kim Pelangi melaporkan.
Salam dari Kim Pelangi.....
Selalu memberi Informasi...
Menjadi cahaya Negeri....
(~suwardi )
#surabaya
#surabayasparkling
#paradesurabayajuang
#paradesurabayajuang2019
#aslisuroboyo
#banggasurabaya
#lovesurabaya
#sapawargaSby
#pesonasurabaya
#surabayaexplorer
#Suroboyosolid
#suroboyombois
#kimpelangikrembangan
#kimkotasurabaya
#kimindonesia
#trirismaharini
#kabarsurabaya
#suarasurabaya
#SurabayaDigitalCity
Salam informasi dari kim pelangi
*UNTUK PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA YANG LEBIH BAIK* 💪☺🇮🇩🇮🇩🇮🇩🌈🌈🌈