Dino selasa 17 Desember 2019 jam papat sore (16.00 WIB) saat admin Kim Pelangi Krembangan bersih-bersih rumah dan menata lemari keluarga menemukan sebuah kartu identitas dari buyut kami yang bernama mbah Niti Redjo.
Ternyata Identitas itu merupakan sebuah Kartu Tanda penduduk kota Surabaya yang diterbitkan oleh KOTAPRAJA SURABAYA.
Tetapi kartu identitas itu bernama Surat Keterangan Penduduk dimana ditandatangani dan di stempel Kepala Lingkungan (Lurah) Krembangan Selatan...👌😉
Dalam Surat itu berisi : Nama, Jenis kelamin, Bangsa, Umur dan Tanggal lahir serta Pekerjaan.
Dibalik Surat Keterangan penduduk tersebut ternyata masa berlakunya hanya 6 (enam) bulan dulur....😅😅
Selain berumur singkat, Surat Keterangan Penduduk itu juga memuat peringatan!!!....🙏😅
Antara lain isi dari peringatan yang tertera pada Surat Keterangan Penduduk itu memuat peringatan !
1.Harus selalu di bawa dan di djaga djangan hilang /rusak
2.Harus diperlihatkan pada waktu diadakan pemeriksaan oleh jang berwadjib.
3.tidak boleh dipergunakan oleh orang lain.
4.Harus diserahkan kembali kepada Lingkungan Krembangan, djika pemegang surat ini telah wafat
5.Djika pindah, haris di-isi tjatatan dibawah ini oleh Lingkungan Krembangan Selatan dan setelah itu harus di tundjukkan kepada Lingkungan jang baru untuk diganti dengan surat keterangan yang baru.
Sengaja admin menulis peringatannya yang ada memakai ejaan yang ada di Surat Keterangan Penduduk tersebut sesuai aslinya dulur....👌😉
#SapawargaSby
#infosurabaya
#aslisuroboyo
#BanggaSurabaya
#sparklingSBY
#aslisuroboyo
#lovesurabaya
#pesonasurabaya
#surabayaexplorer
#Suroboyosolid
#suroboyombois
#kimpelangikrembangan
#kimkotasurabaya
#kimindonesia
#trirismaharini
#kabarsurabaya
#suarasurabaya
#SurabayaDigitalCity
Salam dari Kim Pelangi.....
Selalu memberi Informasi....
Menjadi Cahaya Negeri.....
*UNTUK PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA YANG LEBIH BAIK* 💪☺🇮🇩🇮🇩🇮🇩🌈🌈🌈