Masyarakat harus terbiasa dengan kemajuan teknologi Digital, yang salah satunya merambah ke surat-surat kendaraan.
Setelah sebelumnya muncul SIM Pintar atau Smart SIM, rencananya Korlantas Polri akan menerbitkan STNK Elektronik (e-STNK)
Surat Tanda Nomor Kendaraan yang diterbitkan sekarang dalam bentuk surat atau kertas, tentunya memiliki keuntungan dari segi biaya yang lebih ringan. Baik yang ditanggung negara maupun pemilik kendaraan.
Namun pada satu sisi, dengan bentuk surat atau kertas STNK memiliki kelemahan seperti mudah sobek, lusuh, dan data cepat rusak atau akurasinya tidak terjamin secara maksimal.
Kini pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK yang segera diberlakukan sehingga lebih simpel dan lebih bermanfaat.
Dikutip dari GridOto.com, sumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.
Dengan wacana inovasi penerbitan STNK baru dalam bentuk kartu, bila dilihat dari aspek biaya yang terkait faktor ekonomi, bisa dipastikan biaya akan yang dikeluarkan oleh negara serta pemilik kendaraan akan lebih tinggi.
Pastinya mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan itu.
Kelebihan e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.
Juga dapat mencatat pelanggaran pengemudi.
Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.
perbedaan e-STNK dengan STNK Kertas |
Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.
Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.
"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.
Berarti seperti SIM elektronik bisa seperti e-money yang berisi saldo.
"Kemudian STNK yang saat ini mudah hilang. STNK nanti bentuk kartu mudah disimpan dalam keadaan apapun," ucapnya.
Lebih lanjut, mantan Direktuk Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini pun menuturkan, STNK yang saat ini beredar mudah dipalsukan. Ia berharap dengan STNK berbentuk kartu maka akan sulit ditiru lantaran memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir.
Jika tak ada halangan, Halim mengatakan, wacana ini akan direalisasikan pada 2021 mendatang. Saat ini proses pembicaraan masih dalam bentuk diskusi dengan stakeholders terkait dan mendengar respons masyarakat.
Sumber dari : Tribunnew.com, GridOto.com, VIVAnew.com
Salam informasi dari kim pelangi
(~suwardi )
*UNTUK PEMBANGUNAN KOTA SURABAYA YANG LEBIH BAIK* 💪☺🇮🇩🇮🇩🇮🇩🌈🌈🌈